A. THAILAND
- Nama resmi: Kingdom of Thailand ---- [Ratcha Anachak Thai]
- Bahasa resmi: Thai, Inggris (bahasa sekunder kalangan elit), dialek etnis dan regional.
- Ibukota: Bangkok
- Luas wilayah (km2): 513.115 - Thailand di Utara berbatasan langsung dengan Burma dan Laos. Di Selatan dengan Teluk Thailand dan Malaysia, di Barat dengan Burma dan Laut Andaman, di Timur dengan Laos dan Kamboja. Dalam perbatasan darat, Thailand berbatasan dengan Burma sepanjang 1800 km, dengan Kamboja sepanjang 803 km, dengan Laos sepanjang 1754 km, dan dengan Malaysia sepanjang 506 km. Sementara itu, garis pantai negara ini adalah 3219 km.
- Penduduk: 67.448.120 orang
- Etnis: Thai 75%; Cina 14%; lainnya 11%.
- Agama: Buddha (resmi) 94,6%; Islam 4,6%; Kristen 0,7%; lainnya 0,1%.
- Jenis kekuasaan: Monarki Konstitusional ---- [Kendati Monarki Konstitusional, Thailand menganut trias politika dalam mana ada pembagian kewenangan jelas antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Sepanjang 1932 - 2006, Thailand sekurangnya punya 16 macam konstitusi dan dilanda 20 kali kudeta militer. Monarki Absolut Thailand dihapus sejak tahun 10 Desember 1932, hari konstitusi Thailand. Monark Thailand menjalankan fungsi legislatif lewat parlemen, eksekutif lewat kabinet, dan yudikatif lewat peradilan. Namun, Monark tidak mengintervensi pembuatan keputusan pemerintahan sehari-hari. Ada Dewan Negara Thailand, beranggota 18 orang yang diangkat Monark, yang fungsinya memberi nasehat berdasarkan permintaan Monark. Menteri-menteri dalam kabinet Thailand diangkat oleh Monark tetapi bertanggung jawab kepada Rathasapha. ].
- Bentuk negara: Kesatuan ---- [Thailand dibagi ke dalam 77 propinsi (termasuk Bangkok) disebut Changwat. Setiap changwat dipimpin gubernur yang disebut Phuwarachakan. Phuwarachakan adalah PNS-PNS karir yang diangkat oleh Mendagri, kecuali Gubernur Bangkok yang dipilih rakyat.
- Sistem pemerintahan: Parlementer ---- [Monark sebagai Kepala Negara; Perdana Menteri sebagai Kepala Administratif Pemerintahan].
- Parlemen: Bikameral (Sapha Phuthaen Ratsadon/House of Representatives + Wuthisapha/Senate). Sapha Phuthaen Ratsadon dan Wuthisapha merupakan unsur parlemen Thailand (Rathasapha) ---- [Sapha Phuthaen Ratsadon terdiri atas 500 anggota untuk masa jabatan 4 tahun. 100 orang dipilih lewat sistem proporsional dengan varian Party List (dari parpol), sementara 400 dengan sistem mayoritas dengan varian First-Past-The-Post (dari parpol). Fungsi utamanya menginisiasi dan memberi persetujuan RUU, merancang anggaran, memilih Perdana Menteri dari antara anggota parlemen, memberhentikan menteri, memonitor administrasi negara, serta bersama Wuthisapha memutuskan masalah-masalah substansial negara seperti masalah konstitusi, prosedur pemerintahan yang penting, deklarasi perang dan damai, serta meratifikasi perjanjian internasional. Uniknya, untuk menginisiasi mosi tidak percaya kepada perdana menteri, cukup dilakukan lewat 1/5 dukungan anggota Sapha Phuthaen Ratsadon. Disisi lain, Wuthisapha terdiri atas 200 anggota yang dipilih untuk masa jabatan 6 tahun. Seluruh anggota Wuthisapha dipilih lewat pemilu dengan sistem Mayoritas dengan varian Single Vote dan boleh berasal dari luar parpol. Fungsi utama Wuthisapha melegalisasi RUU yang sudah diproses oleh Sapha Phuthaen Ratsadon (Wuthisapha tidak punya kewenangan menginisiasi RUU), memonitor administrasi negara, menominasikan pejabat-pejabat yudikatif, memecat politisi negara yang korup. Setiap anggota Wuthisapha punya hak bertanya setiap menteri. Jika Sapha Phuthaen Ratsadon bubar, maka kuasa membuat UU ada di tangan Wuthisapha ini.]
B.
MYANMAR
- Bahasa resmi: Burma
- Ibukota: Pyinmana
- Luas wilayah (km2): 678.500 ---- [Populasi Myanmar per 2004 adalah 52.000.000. Bahasa resminya Burma. Agama mayoritasnya Buddha (89%), Kristen Baptis, Katolik Roma (1%), Islam (4%), Animis (1%), dan lainnya (2%). Komposit etnisnya Burma 68%, Shan 9%, Karen 7%, Rakhine 4%, Cina 3%, India 2%, Mon 2%, dan lainnya 5%.- Myanmar di utara berbatasan dengan India dan Cina. Di selatan dengan Thailand, Selat Bengal, dan Laut Andaman. Di barat dengan India, Bangladesh, Teluk Bengal, dan Laut Andaman. Di timur dengan Cina, Laos, dan Thailand. Batas darat Myanmar dengan Bangladesh sepanjang 193 km, dengan Cina 2185 km, dengan India 1463 km, dengan Laos 235 km, dan dengan Thailand 1800 km. Garis pantai Myanmar adalah 1930 km.
- Penduduk: 55.167.330 orang
- Etnis: Burma 68%; Shan 9%; Karen 7%; Rakhine 4%; Cina 3%; India 2%; Mon 2%; lainnya 5%.
- Agama: Buddha 89%; Kristen 4% (Baptis 3%, Katolik Roma 1%); Islam 4%; animis 1%; lainnya 2%.
- Jenis kekuasaan: Oligarki Militer ---- [State Peace and Development Council atau SPDC (dulunya SLORC) adalah organ tertinggi Myanmar. Segala legislasi Myanmar ditandatangani oleh Pimpinan tertinggi SPDC, Jenderal Than Shwe. Than Shwe juga merupakan panglima tertinggi angkatan perang]
- Bentuk negara: Union ---- [Myanmar terdiri atas 7 region/wilayah republik (taing-myar), 7 negara bagian (pyi ne-myar), dan 1 teritori union. Ke-7 region yaitu: (1) Ayeyarwady, (2) Bago, (3) Magway, (4) Mandalay, (5) Sagaing, (6) Taninthayi, dan (7) Yangon. Ke-7 negara bagian yaitu: (1) Chin, (2) Kachin, (3) Kayah, (4) Kayin, (5) Mon, (6) Rakhine, dan (7) Shan. Sementara teritori union-nya adalah Nay Pyi Taw.
- Sistem pemerintahan: Presidensil ---- [Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden dipilih oleh electoral college yang terdiri atas Pyithu Hluttaw, Amyotha Hluttaw, dan Tatmadaw (tentara). Tatmadaw ini secara organik masuk ke Pyithu dan Amyotha Hluttaw. Secara de facto, hanya yang memiliki kaitan dengan Tatmadaw yang menjadi Presiden.]
- Parlemen: Menurut konstitusi seharusnya Bikameral (Pyithu Hluttaw/setara House of Representatives + Amyotha Hluttaw/setara Senate). Saat ini dijalankan oligarki militer. ---- [Pyithu Hluttaw dan Amyotha Hluttaw jika mengadakan joint-session menjadi Pyidaungsu Hluttaw (mirip MPR di Indonesia). Pembuatan legislasi secara de facto dilakukan sepenuhnya oleh SPDC.]